Pengertian konflik yang sederhana adalah saling
memukul (Indianto Muin. 2004:3). Sedangkan pengertian yang lebih luas, konflik
sosial merupakan perselisihan antara dua pihak yang ditandai dengan perilaku
yang menunjukkan permusuhan secara terbuka dan gangguan dengan sengaja terhadap
pencapaian tujuan pihak yang menjadi lawannya (Rusman Efendi. 2005:3)
Konflik sosial sesungguhnya merupakan suatu proses
bertemunya dua pihak atau lebih yang mempunyai kepentingan yang relatif sama
dan bersifat terbatas (K, Pramesthi. 2004:10).
Di dalam masyarakat, yang merupakan kumpulan
individu bersifat kompleks, pertentangan-pertentangan yang bisa menimbulkan
konflik tidak bisa dihindari. Kondisi ini juga berlaku bagi siswa ketika melakukan
interaksi di dalam masyarakat, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
Namun, seringkali siswa tidak mampu untuk
menyelesaikan konfliknya, sehingga konflik tersebut tidak dapat dikendalikan
dan berujung pada timbulnya kekerasan. Ketidakmampuan tersebut, disebabkan
siswa belum mengetahui tentang pengertian konflik, faktor penyebab, dampak dan
cara penyelesaiannya.





